10 Negara Di Dunia Yang Melegalkan Ganja

Mariyuana adalah sebutan lain untuk ganja. Persebarannya mulai dari China hingga ke Negara – Negara di Eropa.

Melegalkan ganja merupakan kebijakan pemerintah suatu negara. Pelegalannya pun tergantung kebutuhan masyarakat, tidak untuk sembarangan.

Indonesia mulai mengenal dan menanam ganja pada masa penjajahan Belanda. Namun seiring dengan perkembangan waktu dari penjajahan Belanda, ganja sering disalahgunakan oleh beberapa masyarakat Indonesia karena kandungannya yang dapat membuat seseorang merasa lebih tenang sehingga menyebabkan overdosis hingga kematian. Karena itulah Indonesia melarang adanya pelegalan ganja di wilayawilayahnya kecuali digunakan sebagai penelitian saja.

Ada beberapa Negara yang melegalkan ganja namun hanya boleh memiliki beberapa saja alias dibatasi. Berikut Negara – Negara tersebut :

1) Belanda

Anda dapat membeli dan mengkonsumsi ganja secara bebas di Belanda. Negeri kincir angina ini mereformasi Undang – undang narkotika. Belanda menarik garis batas antara narkoba ringan dannarkoba berat. Tumbuhan cannabis ini termasuk dalam golongan narkotika ringan dan legal. Tetapi hanya boleh digunakan dengan jumlah yang terbatas. Bahkan di Negara ini kamu bisa menanam pohon ganja dengan batas maksimal 5 pohon.

2) Kolombia

Melalui mahkamah konstitusi di Negara Kolombia, kepemilikan ganja dan kokain di dekriminalisasi. Namun hanya boleh dalam jumlah yang kecil. Dibatasi hanya untuk konsumsi pribadi, ganja sekitar kurang dari 20 gram dan kokain tidak boleh lebih dari satu gram saja. Untuk pohonnya, Negara ini hanya memperbolehkan kepemilikan ganja secara pribadi maksimal sebanyak 2 batang tanaman saja.

3) Meksiko

Pada tahun 2009 undang – undang narkotika di Meksiko mendekriminalisasi kepemilikan ganja dalam jumlah yang kecil. Sebenarnya di Negara ini bukan hanya ganja saja yang didekriminalisasi, tetapi juga markotika jenis lainnya seperti kokain, heroin, ekstasi, dan sabu – sabu. Namun hanya boleh dan dilegalkan dalam jumlah kecil sekitar sampai 5 gram saja.

4) Peru

Ternyata oh ternyata….. Negara peru juga melegalkan adanya kepemilikan ganja. Tentunya sama seperti Negara yang melegalkan ganja lainnya, pemakaian dibatasi. Ganja hanya boleh digunakan untuk keperluan pribadi. Pemrintah peru melegalkan kepemilikan ganaj hanya sampai 8 gram saja. Berbeda dengan Negara yang lainnya, Peru tidak melegalkan narkotika jenis  lainnya alias hanya ganja saja yang dilegalkan.

Baca juga : Kaktus Obor

5) Colorado

Merupakan salah satu Negara bagian Amerika Serikat yang melegalkan dan mengizinkan kepmilikan ganja. Colorado mulai melegalkan ganja sejak 6 Desember 2012. Meskipun begitu, ada syaratnya juga ternyata. Yaitu penggunaanya harus orang dewasa yang sudah berusia 21 tahun ke atas, untuk anak dibawah umur minggir deh:D. Selain itu, menanam ganja hanya diperbolehkan hingga 6 batang pohon saja dan penanaman ganja tersebut wajib dalam ruangan tertutup.

6) Washington : Termasuk Negara bagian Amerika Serikat lainnya yang melegalkan ganja selain Colorado. Sama seperti di Colorado, menanam ganja dan memiliki ganja ada batasnya juga. Paling banyak sekitar 28 gram saja. Syarat lainnya adalah hanya boleh menanam ganja jika memperoleh otorisasi medis. Cukup bijak bukan? Dengan begitu ganja dapat digunakan manfaatnya menjadi obat.

7) Kanada

Negara satu ini juga melegalkan adanya kepemilikan ganja di wilayahnya loh. Pelegalan ganja di Kanada telah diatur mulai tahun 1999. Walaupun begitu, ganja didaerah Kanada hanya boleh dikonsumsi ataupun diberikan pada pasien yang memang harus memperoleh pengobatan tanaman mariyuana ini. Kepentingan pribadi selain untuk pengobatan ganja, dilarang di wilayah Kanada.

8) Israel

Kalau dengar kata Israel pasti teringat palestina. Tetapi kamu tenang saja yang dibahas disini bukanlah tentang itu. Melainkan tentang pelegalan ganja di Israel. Negara ini hanya melegalkan ganja untuk beberapa pengobatan penyakit. Jika kamu berharap untuk menggunakan ganja buat keperluan lain selain pengobatan penyakit di Israel kamu akan mendapatkan tindak pidana. Pasalnya disan ganja hanya legal untuk program pengobatan penyakit seperti kemoterapi dan perawatan untuk pasien HIV.

9) Brazil

Negara yang terkenal dengan sepak bolanya ini tenyata juga melegalkan ganja loh. Semua berawal dari dekriminalisasi narkotika termasuk juga ganja. Hal tersebut hanay untuk keperluan pribadi saja. Hal ini diberlakukan sejak tahun 2006, yang merupakan hasil revolusi undang – undang narkotika secara besar – besaran.

10) Chili

Nama Negara ini mirip dengan bahasa Inggrisnya cabe, tapi Chili yang ini adalah Negara alias bukan Chili cabe. Di Negara ini telah dilegalkan memiliki dan mengkonsumsi gaja. Tetapi ada syaratnya juga loh. Apa sih syaratnya? Syaratnya adalah hanya dikonsumsi dalam jumlag kecil. Selain itu, menkonsumsinya juga harus dilakukan didalam rumah dan sendiri.

*diambil dari berbagai sumber 

Baca juga : Kaktus Obor

Leave a Comment