Istilah-istilah di Pasar Modal Bagian I

Apa itu pasar modal? Pasar modal merupakan sarana pendanaan bagi perusahaan maupun institusi lain (Sekolah Pasar Modal Level I, BEI). Berikut ini kita akan berkenalan dengan istilah-istilah yang ada di pasar modal, yuk simak:

1. Pasar Modal (Capital Market)

Kegiatan yang mempertemukan pihak yang membutuhkan dana jangka panjang dan pihak yang membutuhkan sarana investasi terpercaya dan prospektif.

2. Bursa Efek (Stock Exchange)

Pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem / sarana untuk mempertemukan penawaran jual/beli efek pihak-pihak lain dengan tujuan memperdagangkan efek di antara mereka.

3. Efek (Securities)

Suarat berharga seperti surat pengakuan hutang, suratberharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti hutang, unit penyertaan kontrak investasi kolektif, kontrak berjangka atas efek dan setiap derivatif dari efek.

4. Capital Gain vs Capital Loss

Capital Gain adalah Keuntungan yang berasal dari selisih harga penjualan yang lebih besar dai harga pembelian.

Capital Loss adalah kerugian yang berasal dari selisih harga pembelian.

5. Emiten

Perusahaan yang menawarkan efeknya kepada masyarakat melalui penawaran umum.

6. HMETD (Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu)

Hak yang melekat pada saham yang memungkinkan para pemeegang saham yang ada untuk membeli efek baru, termasuk saham.

 7. Waran

Efek yag diberikan oleh suau perusahaan yang memberi hak kepada pemegang efek untuk memesan sahamdari perusahaan tersebut pada harga tertentu untuk jangka waktu 6 (enam) bulan atau lebih sejak diterbitkannya waran tersebut.

 8. Delisting

Emiten yang efeknya telah dicatatkan di bursa dan dikeluarkan dari pencataatan akibat dari gagalnya pemenuhan persyaratan bursa. Ada 2 jenis delisting, yaitu:

  1. Voluntary delisting adalah delisting yang dilakukan ataspermintaan emiten yang bersangkutan.
  2. Forced Delisting adalah delisting yang dilakukan secara paksa oleh regulator.

9. Harga Teoritis

Nilai yang dihitung berdasarkan rasio pembagian dividem saham, saham bonus, penerbitan HMETD, waran ,stock split, reservse stock, penggabungan usaha, peleburan usaha perusahaan tercatat, dan Corporate Action lainnya yang diterapkan oleh perusahaan tercatat.

10. Kontrak Investasi Kolektif

Kontrak antara manajer dan bank kustodian yang mengikat pemegang unit penyertaan dimana manajer investasi diberi wewenang untuk pengelola portofolio investasi kolektif dan bank kustodian diberi wewenang untuk melaksanakan penitipan kolektif.

11. Divestasi

Pengurangan jumlah kepemilikan saham (pendiri/founder) atas suatu perusahaan sebagai akibat dari pnjualan sebagian saham perusahaan keppada pihak lain atau kepada masyarakat.

12.Dividen

Pembagian keuntungan perusahaan kepada pemegang saham secara pro-rata dan dibayarkan dalam bentuk uang dan atau saham, yang besarnya akan ditetapkan berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

  1.  Cum dividen adalah tanggal perdagangan terakhir yang masih mendapatkan kesempatan dividen.
  2. Ex dividen adalah tanggal perdagangan yang tidak mendapatkan kesempatan memperoleh dividen.

 13. Earning Per Share (EPS)

Indikator yang menunjukkan besarnya laba bersih yang diperoleh perusahaan atas setiap lembar saham yang dimiliki.

 14. Initial Public Offering (IPO)

Kegiatan penawaran saham yang dilakukan oleh emiten untuk menjual saham atau Efek kepada masyaakat berdasarkan tata cara yag diatur oleh UU Pasar Modal dan Peraturan Pelaksanaannya. (Sering disebut dengan istilah go-public)

 15. Stock Split vs Reverse Stock

Stock Split adalah pemecahan nilai nominal saham,

Reverse Stock adalah penggabungan nilai nominal saham.

lihat lanjutannya di istilah-istilah pasar modal bagian II

Leave a Comment