Mulai Agustus 2019 Pemerintah Mengesahkan Aturan Pemblokiran Ponsel Ilegal (Black Market)

Mulai Agustus 2019 Pemerintah Mengesahkan Aturan Pemblokiran Ponsel Ilegal (Black Market) ? Apakah benar? Seperti apa itu ponsel ilegal?

Di media sosial maupun online shop banyak bertebaran ponsel bagus tapi harga murah. Harganya yang murah membuat banyak warga Indonesia membelinya tanpa berpikir panjang. Selain itu, kualitasnya kadang juga tidak bisa diragukan. Ponsel yang diblokir adalah ponsel black market yang tidak memiliki kode IMEI. Kode IMEI berperan penting terhadap suatu ponsel karena kode tersebut adalah tanda bahwa ponsel legal dan sudah dibayar pajaknya. Ponsel black market adalah ponsel yang masuk ke Indonesia tanpa membayar pajak atau dengan kata lain tidak resmi dan ilegal.

Baca juga : Pengalamanku Belajar Bahasa Inggris Di Kampung Inggris, Pare, Kediri

Kenapa ponsel black market di blokir? Karena negara merasa mengalami kerugian dengan tidak dibayarnya pajak dari ponsel-ponsel black market. Tujuan dari pemblokiran adalah untuk membatasi kerugian negara. Pemblokiran ponsel black market merupakan kerjasama antara Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Koomunikasi dan Informatika.

Pemblokiran akan disahkan pada tanggal 17 Agustus 2019. Ponsel yang diblokir tidak bisa berfungsi lagi untuk berkomunikasi baik secara online (medsos dan lain-lain) maupun offline (telepon dan SMS). Begitu ponsel black market online pemerintah akan langsung memblokir. Tetapi pembatasan ini tidak berlaku bagi ponsel yang dibeli sebelum ditetapkannya aturan pemblokiran secara efektif atau tidak berlaku surut. Aturan ini akan efektif 2 tahun lagi. Jadi kamu ya sudah beli ponsel black market sebelumnya, tidak akan terkena pemblokiran.

Kenapa ponsel black market harganya jauh lebih murah daripada ponsel resmi? Karena ponsel black market memiliki kekurangan yaitu tidak ada garansi ponsel. Misalnya kamu membeli ponsel black market dan setelah sampai di tangan ponsel tersebut tidak berfungsi atau mengalami kerusakan padahal tidak kamu rusak atau memang ada masalah dari sana, kamu tidak akan mendapatkan garansi dari si penjual.

Berikut ciri-ciri ponsel black market :

1) Tidak ada garansi tentunya,

2) Kebanyakan dijual di toko online,

3) Tidak mempunyai kode IMEI.

Untuk mengetahui ponselmu legal atau ilegal kamu dapat mengeceknya ke situs kemenperin.co.id. Berikut caranya :

1) Masuk ke aplikasi panggilan, ketik *#06# dan tekan tombol panggil,

2) Setelah kode IMEI muncul, masuk ke situs kemenperin.co.id dan masuk ke kolom cek IMEI,

3) Terakhir masukkan kode IMEI yang didapatkan dari *#06#.

Mulai Agustus 2019 Pemerintah Mengesahkan Aturan Pemblokiran Ponsel Ilegal (Black Market) harus diketahui oleh masyarakat Indonesia agar tidak membeli ponsel black market.

Baca juga : Pengalamanku Belajar Bahasa Inggris Di Kampung Inggris, Pare, Kediri

Selalu kunjungi github josikie disini.

Terimakasih dan semoga bermanfaat

*Diambil dari berbagai sumber

Leave a Comment